Pemasangan Papan Informasi Reklamasi

Lahat, 20 Agustus 2025 Sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup di sektor pertambangan, dilaksanakan kegiatan pemasangan papan informasi reklamasi di area pasca-tambang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai pelaksanaan kegiatan reklamasi yang dilakukan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan lingkungan pasca-operasional tambang.

Pemasangan papan informasi reklamasi dilakukan oleh tim Environment (Lingkungan) bersama perwakilan dari bagian operasional dan pengawas lapangan. Papan informasi ini dipasang di beberapa titik strategis yang mudah dilihat, seperti di pintu masuk area reklamasi, jalur utama menuju lokasi bekas tambang, serta di area yang telah selesai direklamasi.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan terhadap upaya pemulihan lahan pasca-penambangan. Melalui papan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui status kegiatan reklamasi, luas area yang telah direklamasi, jenis vegetasi yang ditanam, serta waktu pelaksanaan kegiatan.

Desain papan informasi dibuat dengan ukuran besar dan menggunakan bahan yang tahan terhadap cuaca ekstrem agar informasi tetap terbaca dengan jelas dalam jangka waktu lama. Warna dan tata letak informasi disesuaikan dengan standar komunikasi lingkungan, menampilkan data secara ringkas namun mudah dipahami.

Isi papan informasi biasanya mencantumkan beberapa data penting, antara lain:

Nama lokasi reklamasi dan koordinat wilayah.

Luas area reklamasi (hektar).

Tahun pelaksanaan reklamasi.

Jenis kegiatan reklamasi yang dilakukan (penataan lahan, penanaman vegetasi, dan pemeliharaan).

Identitas perusahaan pelaksana serta pihak pengawas lingkungan.

Sebelum pemasangan dilakukan, tim lingkungan terlebih dahulu melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi paling tepat dan aman agar papan tidak mengganggu aktivitas lain di sekitar area. Proses pemasangan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur kerja aman di lapangan.

Pemasangan papan informasi reklamasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai simbol komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Melalui kegiatan ini, perusahaan ingin memastikan bahwa lahan bekas tambang dapat kembali produktif dan berfungsi sesuai peruntukannya, baik sebagai kawasan hijau, area konservasi, maupun penggunaan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Selain pemasangan, dilakukan pula pengecekan terhadap kondisi papan informasi yang telah terpasang sebelumnya untuk memastikan bahwa semua informasi yang ditampilkan masih relevan dan dapat dibaca dengan baik. Apabila ditemukan papan yang rusak, lapuk, atau datanya sudah tidak sesuai, maka segera dilakukan perbaikan atau pembaruan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan tambang yang bertanggung jawab. Dengan adanya papan informasi reklamasi, diharapkan masyarakat sekitar maupun pihak berwenang dapat dengan mudah memantau perkembangan pelaksanaan reklamasi yang dilakukan perusahaan.

Melalui langkah ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada kegiatan produksi, tetapi juga pada aspek pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pasca-tambang. Pemasangan papan informasi reklamasi menjadi wujud nyata dari tanggung jawab lingkungan sekaligus transparansi kepada publik atas setiap kegiatan reklamasi yang dilaksanakan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologis.

HSE Departmen PT. Banjarsari Pribumi